PasereInfo,Pangkep - PMII Kab. Pangkep kembali melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Kab. Pangkep. Audiensi tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kab. Pangkep, Selasa (06/10/2020).


Dalam audiensi itu, Ketua PMII Cabang Pangkep kembali mempertanyakan tindak lanjut insiden yang terjadi di Rumah sakit Batara Siang kepada Komisi II DPRD Kab. Pangkep, dalam audiensi yang berlangsung, DPRD Kab. Pangkep di komisi II menghadirkan pihak direktur Rumah Sakit Batara Siang.


"Kami kembali mempertanyakan sampai dimana keseriusan pemerintah dan pengawasan DPRD Komisi II menindak lanjuti kasus yang ada di RSUD batara siang, PMII Pangkep dengan adanya kasus yang terjadi di Rumah sakit batara siang agar kiranya diproses sebagai mana mestinya sesuai dengan temuan inspektorat, kami juga menyampaikan agar pihak rumah sakit, harus banyak berbenah untuk memperbaiki pelayanan di rumah sakit batara siang dan komitmen menjalankan aturan rumah sakit karena  Peraturan Menteri Kesehatan No 4 tahun 2018 pasal 2 poin B jelas, yang berbicara tentang kewajiban rumah sakit yaitu Rumah sakit harus memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar rumah sakit, tentunya kami tidak menginginkan hal semacam ini terjadi kedua kalinya seperti yang di keluhkan oleh masyarakat selama ini” Ujarnya


Sementara itu pihak DPRD komisi II Kabupaten Pangkep menjelaskan bahwa hasil dari pada audit Inspektorat kepada unsur yang terkait di Rumah Sakit Batara Siang,  pihaknya menjelaskan solusi yang lahir dari pihak pemerintah Kab. Pangkep, terkait temuan inspektorat.


“Kami mengapresiasi masukan dari rekan-rekan dari PMII Kab. Pangkep, kami juga sudah bahas sebelumnya bersama rekan-rekan PMII Kab. Pangkep, sehingga kami hari ini mempertemukan pihak manejemen Rumah sakit Batara siang, tindak lanjut tuntutan rekan-rekan PMII Kab. Pangkep, dengan laporan hasil investigasi inspektorat kepada bapak Bupati terkait masalah di Rumah Sakit Batara Siang yang ditimpa oleh ibu Mardatilla, sementara itu kami juga DRPD komisi II, terus mendorong agar kiranya pelayanan di Rumah Sakit Batara Siang sebisa mungkin dapat lebih baik lagi dan kasus ini segera tuntas” Tandasnya


Dalam audiens tersebut Direktur Rumah Sakit Batara Siang Kabupaten Pangkep juga menyampaikan hasil investigasi Inspektorat yang di teruskan ke bapak Bupati Pangkep  terkait sangsi yang diberikan kepada dokter M.


“Direktur RSD Batara Risang Kab. Pangkep dr. Anas, menyampaikan bahwa hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat yang sudah diserahkan kepada Pak Bupati terkait laporan yang telah ditemukan, saya juga salah satu yang di investigasi termasuk dr. M dan ketua komite medik dan ketua komite etik RSD Batara Sianga, simpulan yang didapat, adanya pelanggaran disiplin ASN. Sehingga hasil dari pada sangsi berupa Mutasi Pegawai Negeri Sipil Pada Unit Kerja di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, sesuai dengan keputusan bupati nomor 615 tahun 2020 yang tertanggal 30 September 2020 dan juga penurunan pangkat serta pencabutan izin praktek. Semestinya yang menjelaskan adalah pihak inspektorat. Saya juga mengucapkan terimakasih dan permohonan maaf kepada adik-adik PMII Pangkep dengan adanya sentilan yang dipelintir oleh media terkait aksi yang dilakukan oleh teman-teman PMII Kab. Pangkep, apa yang teman-teman PMII suarakan sangat berdampak untuk perbaikan-perbaikan pelayanan dirumah sakit sehingga para dokter tidak lagi bermalas malasan” Tandasnya


Lanjutkan pernyataan ketua cabang PMII Kab. Pangkep Ansar, ia menegaskan bahwa direktur rumah sakit batara siang dan anggota DPRD Kab. Pangkep komisi II yang membidangi kesehatan serta pemerintah kabupaten Pangkep, betul-betul memperhatikan sektor kesehatan di Kabupaten Pangkep kusunya di Rumah sakit batara siang.


"Kami berharap adanya sangsi yang diberikan oleh bapak Bupati Pangkep kepada oknum dokter yang melanggar aturan di Rumah Sakit Batara Siang, dapat menjadikan pembelajaran bagi pihak Rumah Sakit Batara Siang dan direktur rumah sakit batara siang juga harus berani mempertaruhkan jabatannya apabila kasus serupa terjadi lagi, hal ini sebagai bentuk keseriusan dalam membenahi pelayanan di rumah sakit batara siang karena kita semua tentu tidak menginginkan hal serupa terjadi lagi. Kami dari PMII Kab. Pangkep sangat berharap agar pemerintah daerah dan DPRD komisi II selaku wakil rakyat, betul-betul memperhatikan sektor kesehatan, sehingga masyarakat Pangkep tidak lagi mengeluhkan persoalan masalah kesehatan”

 

Post a Comment

Previous Post Next Post